Sarana dan prasarana merupakan salah faktor pendukung keberhasilan program pendidikan dalam proses pembelajaran dan prasarana pendidikan menjadi tolak ukur dalam menilai mutu sekolah dan perlu peningkatan terus menerus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sarana dan Prasarana sekarang menjadi subsistem dari inputasi aplikasi dapodikdas, sehingga perlu disiapkan data secara cermat dan valid terhadap keadaan sebenarnya di lapangan.
Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan yang menyangkut standar sarana dan prasarana pendidikan secara
nasional pada Bab VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa :
- Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
- Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat bekreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Berikut ini adalah aplikasi excel untuk inputasi kerusakan bangunan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !